Pengadilan Negeri Purwokertp |
Kesekretarisan adalah satuan organisasi yang melakukan rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan perkantoran dan bantuan lainnya yang dilaksanakan sebagai kegiatan penunjang supaya tujuan organisasi dicapai dengan lancar.
Oleh karnanya, agar kegiatan yang berada dalam lingkup oraganisasi sekretariat berjalan dengan lancar maka harus didukung peralatan dan fasilitas yang memadai agar tercapainya tujuan tertentu yang telah ditentukan. Komputer merupakan salah satu sarana pendukung yang sangat sering digunakan dalam kegiatan kesekertariatan, mengingat begitu banyak data-data penting yang terdapat dalam sebuat kementrian kota.
Melihat hal tersebut Pengadilan Negeri Kota Purwokerto melalui Mas Marsetyo Andi Nugroho selaku Marketing dari CV. Global Technology Solution untuk berkerja sama dengan CV. Global Techbology Solution dalam hal "Pengadaan Perangkat Pendukung Kesekretariatan di Pengadilan Negeri Kota Purwokerto".
Dekstop PC Lenovo All In One 510-22iSH (i3-6100T) |
Barang yang dikirim berupa 5 Unit Dekstop PC Lenovo All In One 510-22iSH (i3-6100T), yang nantinya akan digunakan untuk mendukung kegiatan keskretariatan. Sebelum barang dikirm ke Pengadilan Negeri Kota Purwokerto, Komputer melawati proses installasi System Oprasi yang di kerjakan oleh Mas Ikhsan selaku IT Support CV. Global Technology Solution.
Mas Ikhsan Sedang Mengerjakan Proses Installasi Dekstop PC Lenovo All In One |
Processor | Intel Core i3-6100T -3.1 Ghz |
System Oprasi | Windows 10 home 64 bit |
Monitor | 21.5 Tochscreen |
memori | 4 Gb DDR4 2333 MHz |
Hard Drive | 1 Tb HDD SATA 7200 Rpm |
Optical Drive | DVDRW |
Grafis | RS M435 2 Gb |
Webcam | Yes |
Wireless | 802.11 a/c + BT 4.0 |
Demikian yang dapat kami informasikan mengenai kegiatan "Pengadaan Perangkat Pendukung di Pengadilan Negeri Purwokerto" dan Informasi Barang yang dikirimkan. Semoga informasi yang kami sampaikan dapat menjadi sumber referensi dan sumber pengetahuan bagi anda. Terus kunjungi www.gtsshop.com untuk melihat produk produk kami. Jumpa lagi di artikle selanjutnya
0 Komentar